Kapolres Cianjur Terima Kunjungan DPR RI Komisi XIII Dan LPSK RI Dalam Pendalaman Kasus Persetubuhan Anak

    Kapolres Cianjur Terima Kunjungan DPR RI Komisi XIII Dan LPSK RI Dalam Pendalaman Kasus Persetubuhan Anak

    Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P., menerima kunjungan Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Jawa Barat III (Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur) Isfan Taufik Munggara, serta Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI Wawan Fahrudin, S.Sos., M.E., di Mapolres Cianjur, Kamis (16/4/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., serta personel Unit PPA Satreskrim Polres Cianjur.

    Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pendalaman kasus persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif, LPSK, dan Kepolisian dalam mendukung penanganan perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta memastikan perlindungan terhadap korban dapat berjalan optimal.

    Dalam paparannya, Kapolres Cianjur menyampaikan secara rinci terkait dasar laporan polisi, kronologis kejadian, identitas korban dan tersangka, serta langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan. Diketahui bahwa korban merupakan anak berinisial LY (12 tahun) dengan dua laporan polisi yang melibatkan tersangka berbeda, yakni seorang anak yang berkonflik dengan hukum berinisial IS (15 tahun) dan seorang pria dewasa berinisial PIRDAUS (29 tahun). Polres Cianjur telah melakukan penanganan sesuai prosedur, termasuk penahanan terhadap tersangka dewasa serta penitipan anak yang berkonflik dengan hukum di Yayasan Bahtera Bandung di bawah naungan Kementerian Sosial.

    Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan korban, termasuk dukungan psikologis dan sosial. Selain itu, Polres Cianjur telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan serta membuka ruang bagi LPSK untuk melakukan pendampingan, termasuk dalam hal pemenuhan hak restitusi bagi korban dan keluarganya.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua LPSK RI Wawan Fahrudin menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Polres Cianjur dalam penanganan perkara, serta menekankan pentingnya percepatan proses hukum yang profesional dan berkeadilan. Ia juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak restitusi bagi korban serta perlunya sinergi antar lembaga dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap korban tindak pidana, khususnya kekerasan seksual terhadap anak.

    Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar Isfan Taufik Munggara mengapresiasi langkah cepat Polres Cianjur dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik tersebut. Ia juga mendorong agar penanganan dilakukan secara komprehensif dan tuntas, serta menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka kasus serupa yang masih cukup tinggi di wilayah Cianjur.

    Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara Polres Cianjur, DPR RI Komisi XIII, dan LPSK RI dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Diharapkan melalui koordinasi yang terjalin, penegakan hukum dapat berjalan lebih optimal, transparan, serta berpihak pada kepentingan terbaik bagi korban, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

    polres cianjur
    Cianjur.

    Cianjur.

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Tanggeung Tindak Knalpot Tidak Sesuai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim Brebes dan Kebumen Borong Juara Nasional TMMD 127, Bukti Kuatnya Peran Publikasi TNI
    Kapolres Cianjur Terima Kunjungan DPR RI Komisi XIII Dan LPSK RI Dalam Pendalaman Kasus Persetubuhan Anak
    Bima Arya: Pimpinan Daerah Harus Memiliki Perspektif Strategis yang Selaras dengan Arah Kebijakan Pembangunan Nasional
    Wamendagri Sebut Pemimpin Daerah yang Gagal Baca Perubahan Zaman akan Tertinggal
    Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

    Ikuti Kami